Jumat, 27 April 2018

Ratusan Siswa Sma Se Aceh Utara Mengikuti Penyuluhan Yang Diadakan Jajaran Ditbinmas Poda Aceh


Seputaran Rakyat Jelata, Lhoksukon - Jajaran Ditbinmas Polda Aceh melaksanakan penyuluhan kepada siswa Se kabupaten Aceh Utara bertempat di Aula  SMA Negeri I Lhoksukon Rabu 25 April 2018.

Kegiatan ini merupakan  program polisi Saweu Sikula, Jumlah siswa yang  hadir  400 peserta terdiri siswa  SMA Lhoksukon dan Perwakilan dari SMA di Wilayah kabupaten Aceh Utara.

Turut hadir kepala PPMG kabupaten Aceh Utara  dan para kepala Sekolah Se SMA kabupaten Aceh Utara.

yang memberikan materi Dit Binmas Polda Aceh, AKBP.Zakaria dan Kasi Tibluh Ditbinmas Polda Aceh, Kompol M.Yusuf yang memberi materi tentang narkoba dan penggunaan medsos secara bijak  anti Hoax, Radikalisme, Pergaulan Bebas dan Kenakalan remaja yang saat ini sangat marak terjadi dikalagan remaja.

“Kasat bimas Polres Aceh Utara memberikan pemahaman kepada siswa siswi agar mengerti apa yang di maksud  radikalisme dan anti Pancasila, sehingga diharapkan para siswa dapat mengantisipasi secara dini penyebaran isu radikal yang banyak disebarkan melalui media sosial,” kata Kasat Binmas Polres Aceh Utara, AKP.Suardi K.

Selain itu  Akp Suardi k, menberikan penyuluhan tentang bahaya Narkoba, karna narkoba dapat menghancurkan negara dengan sasaran nya masyarakat awam maupun generasi muda penerus bangsa khususnya Siswa siswi dan mahasiswa yang masih mudah dipengaruhi.

“Oleh sebab itu diperlukan peran aktif para guru dan siswa agar selalu waspada terhadap bahaya Narkoba dan menjauhinya,” katanya.

Kepala SMA Negeri 1 Lhoksukon. Ahmad Yamani M.Pd mengatakan, kegiatan Dit Binmas Polda Aceh bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Aceh  yang dilaksanakan di sekolah nya,  Kegiatan ini dilakukan salah satu cara untuk mencegah peredaran Narkoba dikalangan siswa, Dengan memberi kan penyuluhan tentang Narkoba kami Sangat menharapkan kepada siswa-siswi mengerti akan bahaya serta terhindar dari narkoba tutup nya. (Afk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BPJS KETENAGAKERJAAN MEMBERI KESEMPATAN BAGI PEKERJA DI PROGRAM BUKAN PENERIMA UPAH ( BPU ) UNTUK BISA MENDAFTAR

BPJS KETENAGAKERJAAN PROGRAM BUKAN PENERIMA UPAH Untuk tenaga kerja yang bekerja secara mandiri, misalnya: dokter praktek sendiri, s...