Jumat, 26 Januari 2018

*PEMBANGUNAN ACEH TERHADANG KKN*



Motivasi Jumat, Edisi – 13
9 Jumadil Awal 1439 H – 26  Januari 2018

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Apa Kabar Sahabat “AKHAN” (Akmal Hanif)
Semoga selalu sehat melaksanakan aktfitas dalam Ridha Allah.  Walau masih agak lelah baru tiba di kota Madinah melayani jamaah197 jamaah Umrah Elhanief, saya coba menulis untuk hari jumat ini.
Jika pada Jumat lalu saya membahas pendidikan di Aceh, kali ini saya ingin mengangkat salahsatu tantangan pembangunan Aceh, yaitu maraknya kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Kita sangat menyesalkan dan merasa sedih, saat Aceh sedang melaksanakan pembangunan, menjadi kesempatan bagi oknum pejabat daerah nakal. Banyak modus untuk korupsi dilakukan, dari proses penyusunan hingga pelaksanaan program pembangunan. Mulai dari penyusunan anggaran, pajak dan retribusi daerah, pengadaan barang dan jasa, hibah dan bansos, perjalanan dinas hingga sektor perizinan. Maraknya kasus korupsi yang dilakukan para oknum pejabat daerah membuat berbagai proyek pembangunan terhambat, dan berdampak pada melambatnya pembangunan di Aceh.

Dari berita yang kita baca pada beberapa media disebutkan tingkat praktik tindak pidana korupsi yang terjadi di Aceh selama tahun 2017 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2016. Angka tersebut diketahui dari jumlah perkara korupsi yang masuk ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh untuk disidangkan, yaitu jika tahun 2016 sebanyak 51 kasus, maka tahun 2017 perkara tipikor meningkat hingga 67 kasus.

Saya yakin jumlah kasus tindak korupsi jumlahnya lebih banyak, jika penegak hukum lebih serius menangani dan menanggapi laporan masyarakat. Termasuk laporan dari LSM di Aceh yang sangat intens memperhatikan kasus korupsi di propinsi Aceh.

Saya sependapat dengan pernyataan Pak Mahmuddin, Kepala Sekolah Anti Korupsi Aceh, bahwa "Banyak pejabat yang menganggap remeh jerat hukum korupsi karena mereka dapat mengatur aparat penegak hukum dalam penanganan kasus korupsi."  Apalagi sempat ada anggapan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) tidak berani datang Ke Aceh untuk mengusut dugaan kasus korupsi. Namun dengan kehadiran Juru Bicara KPK ke Aceh beberapa waktu lalu, bisa menunjukkan komitmen dan keseriusan KPK memastikan bahwa setiap kasus dugaan korupsi yang dilaporkan ke KPK akan ditindaklanjuti secara serius.

Selain Korupsi masalah yang serupa yang juga menghambat pembangunan adalah Kolusi dan Nepotisme tentunya. Bagaimana pembangunan bisa dilaksanakan, jika pejabat yang melaksanakan tugas tidak memiliki kemampuan di bidang tersebut, namun di angkat karena masih ada “hubungan” dengan kepala daerah. Dan hal ini sudah menjadi “rahasia umum” terjadi di Aceh sejak lama.

Saya pernah menyampaikan kepada beberapa sahabat, andai saja memiliki kesempatan, kemampuan dan wewenang, saya akan sangat mendukung dan mengfasilitasi jika KPK membuka kantor perwakilan di setiap kabupaten kota. Jika perlu didirikan di dalam komplek kantor pemerintaahan bahkan berdampingan dengan kantor Bupati dan Walikota. Mungkin setidaknya, menjadi upaya pemantauan dan pencegahan, sehingga celah peluang untuk tindak korupsi dapat di persempit.

Namun lepas dari itu semua, mengingat tidak lama lagi kita akan berhadapan dengan pesta demokrasi Pilkada dan Pileg, marilah kita memilih calon pemimpin dan wakil rakyat yang Beriman, Jujur dan Bertakwa. Karena untuk tidak tergoda melakukan tindak KKN, insya Allah jika amanah diberikan kepada sosok yang semata Takut kepada ALLAH.

Semoga Nanggroe Aceh menjadi Negeri yang Makmur dan dijauhi dari Bala Bencana, Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur. 
Aamiin Ya Allah, Ya Rabbal Aalamiin.

Hasbunallah wa Ni'mal Wakil. Selamat Menunaikan Ibadah Shalat Jumat bagi Semua Sahabat yang Ganteng.
Salam dari Tanah Kelahiran Rasulullah , Madinah Al Munawarah.

*H. Akmal Hanif, Lc.*
Ketua Umum Komunitas Solidaritas Dhuafa Aceh(KSDA).
CEO Elhanief Group.


_Mohon Bagikan jika Bermanfaat._

Kamis, 11 Januari 2018

MOTOVASI JUMÀT : ACEH MENANG,MERDEKA DAN KAYARAYA


 Motivasi Jumat, Edisi – 11
24  Rabiul Akhir 1439 H – 12  Januari 2018

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Apa Kabar Sahabat “AKHAN” (Akmal Hanif)
Semoga selalu sehat melaksanakan aktfitas dalam Ridha Allah. Saya awali tulisan jumat ini dengan ucapan Selamat kepada Pejuang Aceh yang telah memenangkan Gugatan terkait permohonan Judicial Review di Mahkamah Konstitusi, mengembalikan UU Pemerintahan Aceh (UUPA) kepada rakyat Aceh. Semoga menjadi hikmah pelaksanaan Pesta Demokrasi yang lebih baik bagi Aceh di waktu mendatang.

Jumat lalu saya menyebut tentang 10 Masalah yang saat ini masih menjadi harapan besar bagi masyarakat Aceh, sebagai rakyat yang hidup di Nanggroe yang Menang, Merdeka dan Kaya Raya ini.

Jumat ini saya coba mengajak sahabat melihat kondisi Aceh yang masih kekurangan Sarana dan Prasarana Insfrastruktur sebagai Fasilitas Pendukung Pelayanan Publik di sejumlah kabupaten kota. Seperti sarana Ibadah, Pertanian, Pendidikan, Sosial, Kesehatan, Olahraga dan ruang kebutuhan publik yang ramah masyarakat.

Saya tertarik pada tulisan di Serambi Indonesia (3/1/2018) data Badan Pusat Statistik (BPS), Aceh menempati posisi ke-6 dari daerah-daerah miskin di Indonesia.
Untuk sebuah nanggroe yang kaya sumber daya alam, bukankah hal ini sangat ironi? Padahal Aceh mendapat dana Otsus dengan jumlah sangat besar, yang jika dikelola dengan serius dan baik akan memberi dampak signifikan pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Namun kenyataannya, pertumbuhan ekonomi di Aceh 2017 hanya sebesar 2,87 persen. Angka ini di bawah pertumbuhan ekonomi nasional  yang mampu tumbuh 5,01 persen. Penganguran Aceh berkisar pada angka 8% lebih dari angkatan kerja atau di atas rata-rata Nasional pada kisaran 5%, angka kemiskinan di provinsi Aceh juga sangat kronis mencapai angka 18% dari jumlah penduduk, angka ini juga di atas rata-rata tingkat kemiskinan Nasional berkisar pada 10%. Tingkat pendapatan perkapita masyarakat Aceh berkisar Rp 26 juta/kapita yang berada dibawah rata-rata nasional Rp 42 juta per kapita. (BPS 2017)

Bagaiman pula kabarnya dengan APBA 2018? Semoga segera ada keputusan antara bapak-bapak kita di *Legislatif dan Eksekutif* untuk serius membahas kepentingan kita sebagai rakyat Aceh (sekali lagi) yang Menang dan Merdeka.

Sementara itu dari Nasional sejak tahun lalu sudah terdengar kabar banyaknya proyek insfrastruktur raksasa yang akan dibangun di Aceh pada 2018 ini. Seperti pembangunan Jalur KA Bireun-Lhokseumawe, KA Trans Sumatera antara Besitang-Langsa, Bendungan Kaureto, Bendungan Rukoh, Bendungan Tiro, pembangunan pembangkit tenaga listrik dan percepatan pembangunan infrastruktur untuk Kawasan Ekonomi Khusus di Lhokseumawe.

Semoga saja proyek-proyek besar ini benar dapat terwujud dan di ikuti proyek sarana infrastruktur lain yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat.

Sebagai rakyat kecil yang tidak memiliki  kekuasaan kita tentu tidak bisa berbuat banyak, sebagai rmasyarakat biasa yang tidak punya wewenang kita tidak bisa memberi banyak solusi. Selain berharap pemerintah Aceh memanfaatkan seluruh potensi dan keunggulan Aceh agar dapat mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi di Aceh, sekaligus memberikan kesejahteraan pada rakyat Aceh, dengan pembangunan yang dirasakan oleh masyarakat hingga pelosok gampong terpencil.

Pemerintah juga kita harap lebih fokus untuk pengembangan sektor-sektor unggulan, seperti sektor pertanian dan industri pengolahan, serta melakukan integrasi antar sektor, hilirisasi industri, dan tentunya penyiapan SDM.

Jika ingin menyebut Aceh Menang, Merdeka dan Kaya Raya, menurut saya indikator terpenting adalah kesejahteraan rakyat, bukan sekedar kemenangan secara politik dan undang-undang namun tidak berpihak pada kepentingan rakyat dan tidak berdampak pada pembangunan.

Semoga Nanggroe Aceh menjadi Negeri yang Makmur dan dijauhi dari Bala Bencana,
*Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur.*

Aamiin Ya Allah, Ya Rabbal Aalamiin.

Hasbunallah wa Ni'mal Wakil
Salam Jumat Mubarak dari Makkah Al Mukarramah.

*H. Akmal Hanif, Lc.*
Ketua Umum Komunitas Solidaritas Dhuafa Aceh(KSDA).
CEO Elhanief Group

(BK 412 IM)

Kamaruddin, S.H : “Kita (Rakyat Aceh) Menang, MK Mengembalikan UUPA Sesuai Tuntutan Kita”

Aceh Watch|Pengacara Pembela UUPA, Kamaruddin, S.H., mengatakan putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengembalikan  Pasal 57 dan Pasal 60 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) seperti semula merupakan kemenangan Rakyat Aceh.
” Alhamdulillah, kita  menang, putusan MK menyatakan pasal 571 huruf d UU Pemilu tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat,artinya Mahkamah Konstitusi mengembalikan UUPA kepada rakyat Aceh, artinya, keutuhan UUPA tetap terjaga” ujar Kamaruddin di gedung Mahkamah Konstitusi (Kamis,11/1/2018).
Kamaruddin juga menuturkan putusan hakim MK tak terlepas dari kuatnya dukungan berbagai komponen di Aceh selama ini.
“Man Jadda Wa Jada, Siapa yang bersungguh-sungguh, akan berhasil. itu adalah janji Allah. Kemenangan ini merupakan hasil dari usaha maksimal kita dan tentunya doa serta dukungan seluruh masyarakat Aceh” ujar pengacara muda Aceh yang gigih membela UUPA ini.
Kamaruddin juga mengingatkan kepada KPU untuk segera melaksanakan perintah Mahkamah Konstitusi.
“MK memerintahkan kepada KPU agar menyesuaikan peraturannya terkait proses pemilu di Aceh, karena MK telah mengembalikan UUPA seperti sedia kala, artinya, kewenangan kepemiluan di Aceh tetap seperti yang tercantum dalam UUPA, “. Tutup Kamaruddin.
Sumber : Aceh watch

Senin, 08 Januari 2018

Nasehat Bijaksana kepada para petarung YNCI (bike)

Nasehat Bijaksana dari guru kita kepada riders YNCI LHOKSEUMAWE CHAPTER saat kunjungan ketempat kebakaran ponpes (pondok pesantren) dayah paya pasie aceh timur

1. Membawa selusin bodyguard bukan jaminan keamanan. Tapi rendah hati, ramah, dan tidak mencari musuh, itulah kunci keamanan yang hakiki.

2. Obat dan vitamin bukan jaminan hidup sehat. Jaga ucapan, jaga hati, istirahat cukup, makan dengan gizi seimbang dan olahraga yang teratur, itulah kunci hidup sehat.

3. Rumah mewah bukan jaminan keluarga bahagia. Saling mengasihi, menghormati, dan memaafkan, itulah kunci keluarga bahagia.

4. Gaji tinggi bukan jaminan kepuasan hidup. Bersyukur, berbagi, dan saling menyayangi, itulah kunci kepuasan hidup.

5. Kaya raya bukan jaminan hidup terhormat. Tapi jujur, sopan, murah hati, dan menghargai sesama, itulah kunci hidup terhormat.

6. Hidup berfoya-foya bukan jaminan banyak sahabat. Tapi setia kawan, bijaksana, mau menghargai, menerima teman apa adanya dan suka menolong, itulah kunci banyak sahabat.

7. Kosmetika bukan jaminan kecantikan. Tapi semangat, kasih, ceria, ramah, dan senyuman, itulah kunci kecantikan sejati.

8. Satpam dan tembok rumah yang kokoh bukan jaminan hidup tenang. Hati yang damai, kasih dan tiada kebencian itulah kunci ketenangan dan rasa aman.

9. Hidup kita itu sebaiknya ibarat “bulan & matahari”—dilihat orang atau tidak, ia tetap bersinar. Dihargai orang atau tidak, ia tetap menerangi. Diterimakasihi atau tidak, ia tetap “berbagi”.

10. Jika Anda bilang Anda susah, banyak orang yang lebih susah dari Anda. Jika Anda bilang Anda kaya, banyak orang yang lebih kaya dari Anda. Di atas langit, masih ada langit. Suami, istri, anak, jabatan, harta adalah “titipan sementara”. Itulah kehidupan.

11. Nikmatilah hidup selama Anda masih memilikinya dan terus belajar untuk bersyukur dengan keadaanmu! Karena Anda tidak akan tahu kapan Sang Pemilik Raga akan datang dan mengatakan pada Anda, “Ini saatnya pulang!”—memaksa Anda meninggalkan apa pun yang Anda cintai, dan Anda banggakan, serta sombongkan.

Silahkan di SHARE agar lebih banyak lagi orang yang terinspirasi dari makna hidup seorang Bob Sadino. Jangan lupa untuk berdoa.
Demikian

BPJS KETENAGAKERJAAN MEMBERI KESEMPATAN BAGI PEKERJA DI PROGRAM BUKAN PENERIMA UPAH ( BPU ) UNTUK BISA MENDAFTAR

BPJS KETENAGAKERJAAN PROGRAM BUKAN PENERIMA UPAH Untuk tenaga kerja yang bekerja secara mandiri, misalnya: dokter praktek sendiri, s...